Kementerian ESDM Gebrak Penambangan Emas Ilegal di Kalbar: WNA China Ditangkap

laguin.net

laguin.net – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengungkapkan adanya kegiatan penambangan emas secara ilegal di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat. Aktivitas ini diduga dioperasikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba, Sunindyo Suryo Herdadi, mengkonfirmasi bahwa tersangka dalam kasus penambangan ilegal ini adalah YH, seorang WNA dari China. Aktivitas tanpa izin tersebut dilakukan di lokasi kejadian perkara oleh tersangka yang merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok.

Saat ini, pihak berwenang sedang menghitung potensi kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal. Meskipun jumlah kerugian belum diketahui, Sunindyo mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan ilegal memiliki volume yang cukup besar karena dilakukan di bawah tanah.

Setelah dilakukan pengukuran oleh surveyor kompeten, ditemukan kemajuan lubang tambang dengan total panjang 1.648,3 meter dan volume 4.467,2 meter kubik. Modus pelaku adalah memanfaatkan lubang tambang atau tunnel pada wilayah tambang yang berizin, yang seharusnya dilakukan pemeliharaan, namun justru dimanfaatkan untuk penambangan secara ilegal.

Hasil dari aksi kejahatan tersebut adalah pemurnian emas yang kemudian dijual dalam bentuk bijih atau bullion emas. Tersangka dinyatakan melakukan penambangan tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020, dengan ancaman hukuman kurungan selama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar.

Selain itu, ditemukan peralatan seperti alat ketok, saringan emas, cetakan emas, induction smelting, dan alat berat seperti lower loader dan dump truck listrik di lokasi penambangan ilegal.

Kematian Tragis Mahasiswi di Malang: Cucu Pemilik Kos Tertuduh Sebagai Pelaku

laguin.net

laguin.net – Setelah berbulan-bulan dalam misteri, akhirnya rahasia dibalik kematian Diah Agustin Lestariningsih (17), seorang mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM), di kamar kosnya di Jalan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Desember 2022, terungkap. Diah diduga dibunuh oleh Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombi (19), cucu pemilik kos.

Hisyam, yang pada saat kejadian masih berusia 17 tahun 9 bulan, akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota pada Kamis (9/5/2024). Kasus ini terungkap berkat penemuan penting oleh penyidik yang mendapatkan keterangan saksi yang mengenali pelaku dalam rekaman CCTV.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini dimulai dari keterangan saksi baru yang mengenali seseorang dalam rekaman CCTV sebagai pelaku berinisial HA, yang ternyata cucu pemilik kos.

Polisi memperoleh alat bukti berupa tangkapan layar dari CCTV yang memperlihatkan seorang pemuda mengenakan pakaian berwarna hitam berjalan di dekat lokasi kejadian. Ini menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk mengungkap identitas pelaku.

Ciri-ciri terduga pelaku akhirnya diketahui oleh warga sekitar, yang kemudian menyebutkan bahwa lelaki dalam rekaman CCTV tersebut adalah pelaku.

Selama hampir dua tahun, Hisyam tetap berada di lokasi tanpa mencoba melarikan diri atau menghilangkan jejak. Namun, akhirnya perbuatan keji yang diduganya dilakukan terungkap pekan lalu.

Selain diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian mahasiswi asal Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Hisyam juga diindikasikan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Pelaku dihadapkan pada tuduhan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Korban pertama kali ditemukan oleh temannya sekitar pukul 13.00 WIB. Pemilik kos, Sri Surnardi, menyatakan bahwa dia tidak mengetahui detail kejadian penemuan tersebut.

Ayah di Tulungagung Diduga Melakukan Kekejaman Terhadap Anak Balitanya

laguin.net

laguin.net – Seorang ayah di Tulungagung diduga telah melakukan tindak kekejaman yang tragis, yang mengakibatkan kematian anak balitanya yang masih berusia tiga tahun. Pelaku, dikenal sebagai RAP (29), adalah seorang warga dari Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Saat ini, dia telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.

Pada saat penahanan, pelaku terlihat mengenakan kaus putih dan celana pendek, dan dia tidak menunjukkan perlawanan. Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, dengan polisi menerima informasi awal dari perangkat desa tentang dugaan pembunuhan. Kapolsek Rejotangan, AKP Kasianto, menyatakan bahwa polisi segera melakukan tindaklanjut atas informasi tersebut.

Peristiwa mengerikan ini dimulai saat korban, yang bernama MAK (3), berada di bawah asuhan pelaku di dalam rumah, sedangkan ibu korban sedang tidak berada di lokasi. Pelaku secara tiba-tiba mencekik korban di atas sofa ruang keluarga dan bahkan menindih korban dengan posisi tengkurap. Ada juga laporan yang menyebutkan bahwa korban sempat dibekap dengan bantal, meskipun detail ini masih dalam proses pemeriksaan.

Setelah mengalami kekejaman, korban sempat menangis dan selanjutnya dibawa ke kamar oleh pelaku. Aksi brutal tersebut akhirnya terungkap oleh ibu korban saat pelaku memintanya untuk mengambilkan pisau.

RUU Penyiaran Disorot LBH Pers dan Dewan Pers: Pasal Kontroversial Ancaman Kebebasan Pers

laguin.net

laguin.net – LBH Pers turut serta dalam memberikan kritik terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang terbaru. Direktur LBH Pers, Wahyudin, menekankan kepada DPR RI pentingnya melakukan evaluasi dan pencabutan pasal-pasal dalam RUU Penyiaran yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Pers (UU Pers).

Wahyudin menyatakan bahwa pandangan LBH Pers sejalan dengan Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) dan Dewan Pers, yakni perlunya evaluasi dan pencabutan pasal-pasal yang bertentangan dengan UU Pers.

Dia juga menyatakan rasa kebingungan terhadap Draft RUU Penyiaran yang paling baru. Wahyudin menunjukkan keinginannya untuk memahami latar belakang dan tujuan dari pasal-pasal yang tidak sesuai dengan UU Pers. Dia menilai aneh bahwa DPR RI tidak menyadari bahwa konten jurnalistik dilindungi oleh UU Pers.

Sebelumnya, Dewan Pers juga telah memberikan kritik terhadap draf RUU Penyiaran terbaru. Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, menganggap RUU tersebut merugikan kebebasan pers dan menimbulkan tumpang tindih dengan UU Pers.

Yadi menyatakan bahwa dalam draf yang diterima sebagai bahan rapat Badan Legislasi DPR pada 27 Maret 2024, RUU dianggap merugikan kebebasan pers dan ada kewenangan yang tumpang tindih dengan UU Nomor 40 tentang Pers.

Yadi mendorong DPR untuk memperhatikan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat dalam penyusunan RUU. Dia menyarankan agar DPR mencari masukan dari masyarakat pers dan civil society.

Yadi menunjukkan beberapa poin kritis dalam RUU tersebut. Dia mengkritik ketentuan yang memberikan wewenang kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik. Dia menyatakan bahwa Pasal 8A huruf q dalam RUU yang dibahas Badan Legislasi DPR pada 27 Maret 2024 memberikan kewenangan kepada KPI untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik di bidang penyiaran, yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Jepang Mengucurkan Dana Pinjaman untuk Proyek MRT Jakarta Timur-Barat

laguin.net

laguin.net – Jepang telah memberikan pinjaman sebesar 140,69 miliar yen, atau setara dengan Rp 14,51 triliun, untuk mendukung pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dari timur ke barat. Nilai pinjaman ini dihitung berdasarkan kurs Rupiah terhadap Yen pada saat transaksi, yakni Rp 103,18 per yen.

Proyek pembangunan MRT ini akan dilaksanakan dalam fase pertama, tahap pertama, yang bertujuan menghubungkan Medan Satria dengan Tomang dengan jarak tempuh 24,5 kilometer.

Pertukaran nota yang menandai komitmen pinjaman telah disahkan antara Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi, dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, Abdul Kadir Jailani.

Yahata Hironori, Counsellor Bagian Ekonomi Jepang, menyatakan bahwa MRT telah menjadi salah satu infrastruktur transportasi yang sangat penting bagi perkembangan ekonomi dan kehidupan masyarakat di Jakarta.

Berikutnya, setelah peluncuran MRT Lintas Utara-Selatan pada Maret 2019, pemerintah Indonesia berencana untuk memperluas jaringan MRT dengan membangun jalur baru, yakni MRT Lintas Timur-Barat, yang diharapkan akan menghubungkan Cikarang dengan Balaraja.

Pembangunan MRT Lintas Timur-Barat akan dilaksanakan melalui beberapa fase. Fase pertama, tahap pertama, akan melintasi Medan Satria-Tomang dengan panjang 24,5 km, dan tahap kedua akan melanjutkan dari Tomang ke Kembangan dengan jarak 9,2 km. Fase kedua akan mencakup jalur Kembangan-Balaraja dan Medan Satria-Cikarang dengan panjang total 50,4 km.

Hironori menyatakan harapannya bahwa dengan adanya pembangunan jalur MRT baru ini, masyarakat di daerah-daerah yang belum terlayani dengan baik oleh Jalur Utara Selatan sebelumnya akan dapat merasakan manfaat dari layanan MRT.

Kehadiran Santyka Fauziah dalam Momen Bahagia Bersama Sule dan Keluarga: Integrasi dan Dukungan yang Kuat

laguin.net

laguin.net – Santyka Fauziah menjadi pusat perhatian dalam perayaan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini di mana Sule turut hadir. Dalam pengajian sebelum pernikahan, Santyka Fauziah tampak bersama Putri Delina dan ibunda Sule, menunjukkan kedekatan yang terjalin di antara mereka.

Kehadiran Santyka Fauziah terus terlihat dalam momen akad nikah dan resepsi Rizky Febian dan Mahalini di sebuah hotel. Dalam kesatuan dengan keluarga Sule, khususnya saat terlibat dalam permainan kartu bersama anggota keluarga, Santyka terlihat akrab dan memberikan warna tersendiri pada suasana.

Meskipun tidak duduk di tempat kehormatan, Santyka Fauziah tetap menarik perhatian dalam momen penting pernikahan. Dengan berbusana seragam dengan keluarga Sule, ia terlihat hangat dalam interaksi dengan ibunda Sule, menunjukkan integrasi yang harmonis dalam lingkungan keluarga tersebut.

Kisah asmara antara Sule dan Santyka Fauziah yang dimulai pada akhir tahun 2023 mencerminkan keberanian dan ketekunan. Walaupun awalnya menemui penolakan, Sule terus menjalani perjuangan untuk memenangkan hati Santyka. Dukungan yang diberikan oleh anak-anak Sule terhadap hubungan ini melambangkan persetujuan yang kuat, menjelaskan komitmen mereka terhadap kebahagiaan ayah mereka.

Analisis Laporan Keuangan Bandai Namco: Perubahan Dinamika dalam Industri Game dan Anime

laguin.net

laguin.net – Bandai Namco baru-baru ini merilis laporan keuangan yang mengungkapkan pergeseran yang terjadi dalam industri game dan anime. Mobile Suit Gundam berhasil menggeser Dragon Ball dari posisi puncak setelah enam tahun berturut-turut, dengan pendapatan hampir mencapai Rp 15 triliun, yang sebagian besar berasal dari penjualan merchandise Gunpla yang mendunia.

Dragon Ball, meskipun tetap terkemuka, menempati posisi kedua dengan pendapatan sekitar Rp 14 triliun, mengalami penurunan ringan dari tahun sebelumnya. Meskipun tidak ada rilis baru yang signifikan, harapan besar dipertaruhkan pada anime Dragon Ball Daima yang direncanakan rilis pada tahun 2024.

Laporan keuangan juga memberikan sorotan terhadap kesuksesan pendapatan dari One Piece yang mencapai Rp 11,6 triliun. Ini merupakan kali pertama IP One Piece di bawah naungan Bandai Namco berhasil mencapai pendapatan di atas Rp 11 triliun. Kenaikan yang signifikan dari Rp 9 triliun sebelumnya disebabkan oleh manajemen yang baik dari Toei Animation terhadap anime One Piece serta penayangan live action One Piece di platform Netflix.

Siti KDI: Perjalanan Pasca Perceraian dan Komitmen Tanggung Jawab

laguin.net

laguin.net – Setelah mengalami perceraian dengan suami Turki-nya, Cem Junet Perk, empat tahun lalu, Siti KDI menjelaskan bahwa meskipun hubungan mereka berakhir, mereka tetap menjaga hubungan yang baik. Meskipun Cem Junet Perk kini telah menikah lagi, Siti sering tinggal di rumah keluarga mantan suaminya di Turki dan menegaskan bahwa Cem Junet Perk masih bertanggung jawab terhadap anak mereka, Elif, tanpa mempengaruhi hubungan Elif dengan keduanya.

Meskipun telah berpisah selama empat tahun, Siti baru-baru ini mengumumkan statusnya sebagai janda pada tahun 2024. Keputusan ini diambil untuk memberikan kebahagiaan kepada Cem Junet Perk yang telah menemukan pasangan baru.

Siti telah bertemu dengan pasangan baru mantan suaminya dan memastikan bahwa perpisahan mereka tidak disebabkan oleh orang ketiga. Siti menekankan pentingnya pemahaman terhadap budaya pasangan saat menikah dengan seseorang dari luar, terutama jika sudah memiliki anak, sebagai landasan yang krusial untuk masa depan yang lebih baik.

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini: Simbol Pengorbanan Cinta yang Menyentuh Hati

laguin.net

laguin.net – Pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini telah menarik perhatian publik, terutama dengan keputusan Mahalini untuk memeluk agama Islam sebelum mengikat janji suci dengan putra Sule.

Dalam pernyataan Dedi Mulyadi, yang menjadi saksi dalam pernikahan tersebut, peristiwa ini dianggap sebagai lambang pengorbanan cinta yang mendalam. Dedi menyoroti pentingnya nilai toleransi dalam keputusan Mahalini dan keluarganya, khususnya ayahnya, dalam menerima perubahan keyakinan Mahalini dari Hindu menjadi mualaf.

Dengan penuh kesungguhan, Mahalini telah mengorbankan keyakinannya demi cinta yang ia miliki pada Rizky Febian. Dedi juga melihat bahwa pernikahan ini mencerminkan tingginya toleransi yang dimiliki masyarakat Bali, di mana keluarga Mahalini menerima dengan tulus keputusannya untuk berpindah keyakinan.

Dedi berharap bahwa pernikahan ini akan membawa kebahagiaan yang abadi bagi pasangan ini. Ia juga mendoakan agar Rizky Febian dan Mahalini diberkati dengan anak-anak yang luar biasa. Menurut Dedi, cinta sejati harus disertai dengan pengorbanan yang tulus, menciptakan kebahagiaan yang langgeng bagi keduanya sepanjang perjalanan hidup mereka bersama.

Kontroversi Penjualan Masker Zephyr: Razer Diminta Mengembalikan Dana Rp 17 Miliar atas Klaim Tidak Sah

laguin.net

laguin.net – Razer, perusahaan terkemuka dalam industri periferal gaming, dipaksa mengembalikan dana lebih dari Rp 17 miliar setelah ditemukan bahwa masker wajah Zephyr yang mereka klaim sebagai produk bersertifikasi N95 selama masa pandemi COVID-19 tidak memenuhi standar sertifikasi yang diiklankan. Masker ini, dengan filter yang dapat diganti dan fitur khas Razer seperti lampu RGB, tidak pernah melalui proses pengujian atau mendapat sertifikasi resmi sebagai N95 dari otoritas yang berwenang.

Tindakan yang diambil oleh Razer dianggap sebagai iklan yang menyesatkan konsumen dalam pengambilan keputusan kesehatan pada masa pandemi. Federal Trade Commission (FTC) menyatakan Razer harus membayar denda dan mengembalikan dana kepada konsumen yang telah membeli masker Zephyr. Selain itu, perusahaan dilarang untuk membuat klaim terkait kemampuan produk mereka dalam mencegah, mengurangi, atau mengobati COVID-19 tanpa persetujuan resmi.

Samuel Levine, Direktur Biro Perlindungan Konsumen FTC, menegaskan pentingnya pertanggungjawaban perusahaan yang menggunakan klaim yang tidak benar untuk keuntungan selama situasi pandemi. Kejadian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran konsumen dalam memilih produk serta memberikan respons yang skeptis terhadap klaim yang belum terbukti kebenarannya.